Posted by: panca | May 3, 2006

aplikasi pendukung egov dan kaitannya dengan otda

Pemberlakuan Otonomi Daerah dipastikan akan membawa perubahan penting, dalam manajemen pemerintahan di daerah, dan hubungan antara daerah dengan pusat.

Perubahan yang terjadi misalnya dalam hal investasi, setiap daerah akan berlomba untuk dapat memberikan fasilitas yang menarik bagi pengembangan usaha, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Upaya mengembangkan potensi masyarakat sebagai aset utama juga akan banyak dilakukan, baik melalui pelatihan maupun pendidikan. Institusi pendidikan di daerah juga akan meningkatkan kualitasnya, bahkan melalui kerjasama institusi pendidikan dengan pihak luar negeri.

Karena semua komponen tersebut merupakan sumber daya utama daerah, dalam mengembangkan perekonomiannya. Dengan pelaksanaan Otonomi Daerah maka Pemerintah Kabupaten mendapat keleluasaan untuk mengembangkan pola hubungan yang saling menguntungkan antara Pemerintah Kabupaten dan masyarakat, atau Pemerintah Kabupaten dengan dunia usaha.

Sementara saat ini pihak pemerintah belum merasakan arti pentingnya tingkat kepuasan masyarakat sebagai ukuran kinerja mereka. Hal ini terlihat dari belum adanya satu kantor pemerintahan di Indonesia, yang memiliki Pusat Layanan Telepon Terpadu (Centralized Customer Call Center), di mana dengan menghubungkan nomor tertentu, masyarakat dapat memperoleh pelayanan dalam berbagai hal. Baik itu untuk berhubungan dengan pejabat pemerintahan, pengurusan ijin, perpanjangan KTP atau SIM, atau penyampaian keluhan atas rendahnya kualitas layanan pemerintah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan pemanfaatan SIMDA di setiap daerah.

Mirip dengan konsep e-business di dunia usaha, pada intinya SIMDA adalah menata ulang proses yang menghubungkan pelaku utama dalam proses di pemerintahan, seperti pejabat, karyawan dan masyarakat melalui teknologi informasi, komunikasi dan internet.


Leave a response

Your response:

Categories